PARADAPOS.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Februari 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan sepekan sebelumnya. Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pencegahan konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan.
Klarifikasi dan Komitmen Transparansi
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Menag Nasaruddin Umar secara terbuka menjelaskan alasan kedatangannya. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap upaya pencegahan gratifikasi.
"Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu," tuturnya di lokasi.
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban, Nasaruddin menyatakan niatnya untuk menjadi contoh konkret bagi seluruh jajaran di lingkungannya. Ia mendorong para pejabat dan aparatur sipil negara untuk secara proaktif berkonsultasi dengan KPK, khususnya dalam hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ajakan untuk Berani Melapor
Pesan yang disampaikan Nasaruddin terasa lugas dan mengajak. Ia ingin membangun budaya pelaporan yang jujur tanpa rasa takut di kalangan penyelenggara negara, sebuah langkah preventif yang dianggapnya jauh lebih baik.
"Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apa adanya, kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga sebagai penyelenggara negara," tegasnya.
Apresiasi dari KPK
Inisiatif Menag tersebut langsung mendapat respons positif dari lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang tampil bersama Nasaruddin dalam konferensi pers, memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif sang menteri.
Budi menilai, tindakan pelaporan semacam ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah mekanisme mitigasi dini yang sangat efektif. Ia melihat nilai edukasi yang kuat dari kejadian ini, yang bisa berdampak luas.
"Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul. Ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia," jelas Budi Prasetyo.
KPK juga menekankan bahwa langkah ini memberikan sinyal yang jelas kepada pihak swasta dan masyarakat luas tentang batasan pemberian fasilitas kepada pejabat. Komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan Kementerian Agama ini diharapkan dapat mengkristal menjadi budaya integritas yang baru, dimulai dari institusi yang mengurusi hal-hal yang bersifat fundamental bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu per Kg di Pasar Jaksel Awal Ramadhan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Lamongan Diduga Akibat Jalan Licin
Harga Cabai Rawit Melonjak hingga Rp200 Ribu per Kg, Picu Inflasi di 230 Daerah
Meksiko Konfirmasi Tewasnya El Mencho, Pemimpin CJNG, Picu Kekacauan di Delapan Negara Bagian