Anhar kemudian mengkritik paradigma bahwa sumpah jabatan menggunakan kitab suci menjadi jaminan kelurusan seorang pejabat. Fakta di lapangan justru menunjukkan banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya disumpah dengan kitab suci, tak terkecuali menteri agama.
"Kalau sudah menteri agama rusak seperti itu, siapa lagi yang baik agamanya," kata dia dengan nada prihatin.
Anhar Gonggong memperingatkan bahwa kondisi moralitas pejabat dan pemegang kekuasaan merupakan penentu kemajuan bangsa. Menurutnya, selama integritas dan kejujuran tidak menjadi fondasi kepemimpinan, maka Indonesia berpotensi besar hanya akan berjalan di tempat.
"Apa yang mau saya katakan dengan ini, selama moralitas kita tidak berani jujur, terutama para pemegang kekuasaan, tidak memiliki kemampuan untuk berani jujur, kita hanya akan berjalan di tempat," pungkas sejarawan tersebut.
Kasus korupsi kuota haji ini kembali memantik diskusi publik tentang urgensi reformasi birokrasi dan penanaman integritas di semua lini pemerintahan, khususnya di instansi yang berhubungan langsung dengan nilai-nilai spiritual dan kepercayaan publik.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun