PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi salah satu pihak yang diamankan pada Kamis, 9 Juli 2026. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 10 Juli 2026. Hingga saat ini, Etik Suryani masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo bersama sejumlah pihak lain, sementara KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Konfirmasi dari Pimpinan KPK
Fitroh Rohcahyanto memberikan pernyataan singkat saat dihubungi di Jakarta. "Benar (OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani)," ujarnya. Namun demikian, ia belum bersedia merinci perkara yang mendasari penyelidikan tertutup di Sukoharjo tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Batas Waktu Penentuan Status
Suasana di Mapolres Sukoharjo tampak sibuk sejak Kamis malam. Etik Suryani dan beberapa orang lainnya masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT. Keputusan ini akan menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri dan Kejagung Panas: Tiga Kasus Korupsi Besar Disidik di Tengah Rivalitas Lembaga
Setara Institute Sesalkan Dugaan Oknum TNI Halangi Penyidikan KPK dan Polri
KPK Periksa Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar
Pakar Hukum Desak KPK Usut Kredit Macet LPEI Rp537 Miliar ke Perusahaan Kaesang