PARADAPOS.COM - Mantan petinggi Pertamina mengungkapkan praktik blending (pencampuran) BBM yang tidak lazim, yakni dilakukan di depot pemasaran, bukan di kilang.
Hal ini memicu kekhawatiran akan kualitas dan potensi kerugian negara.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengutip pernyataan mantan Direktur Pengolahan Pertamina yang enggan disebutkan namanya, yang menegaskan bahwa blending idealnya dilakukan di kilang.
"Beberapa kilang Pertamina, seperti di Cilacap, Balikpapan dan Balongan, telah dilengkapi dengan fasilitas yang memungkinkan pencampuran berbagai jenis hidrokarbon menjadi produk akhir seperti Pertamax dan Pertalite," beber Yusri seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Februari 2025.
Menurutnya, blending di kilang adalah prosedur standar untuk menjaga kualitas BBM.
Namun, kasus yang diungkap Kejaksaan Agung pada Februari 2025 mengindikasikan blending dilakukan di depot atau fasilitas PT OTM tanpa izin.
"Dalam kasus ini, blending di depot diduga dilakukan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar secara tidak resmi, seperti mengubah RON 90 menjadi RON 92, yang berpotensi merugikan negara dan konsumen karena produk yang dijual mungkin tidak sesuai dengan spesifikasi sebenarnya," kata Yusri.
Mantan Petinggi Kilang Pertamina International menambahkan bahwa kilang memiliki fasilitas lengkap untuk menghasilkan berbagai jenis gasoline (RON 88-RON 100 ).
Produk yang dikirim ke Pertamina Patra Niaga seharusnya sesuai ketentuan Ditjen Migas (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo).
Yusri mengutip narasumber yang menyarankan agar Pertamina Patra Niaga menerima produk jadi atau memanfaatkan kilang untuk blending dengan fee.
"Kenapa saudara sendiri di internal Pertamina yang punya fasilitas canggih dan tersertifikasi tidak dimanfaatkan sehingga fee blending kan kembali ke internal Pertamina lagi bukan malah dikasih ke pihak ketiga yang fasilitasnya diragukan," lanjut Yusri.
Ke depan, Yusri menyarankan agar produksi dan pembelian BBM dilakukan di kilang, sementara Patra Niaga fokus pada distribusi.
Ia juga mengusulkan penggabungan Kilang dan Patra Niaga menjadi Sub Holding Hilir.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta