Ada setidaknya 263 HGB yang ditemukan di atas laut Desa Kohod. 234 di antaranya milik PT Intan Agung Makmur (IAM), 20 milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 lainnya milik perseorangan.
Komisaris kedua perusahaan ini dijabat oleh Menteri KKP periode 2004-2009 Freddy Numberi.
Sementara berdasarkan dokumen AHU, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan salah satu anak perusahaan milik Agung Sedayu Group.
Keduanya diduga saling terafiliasi sebab jabatan komisaris diduduki oleh pihak yang sama. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan telah mencabut beberapa sertifikat HGB di atas laut itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya mengungkapkan bahwa investigasi terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten telah selesai.
Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kata Trenggono, KKP menjatuhkan sanksi admisnitratif berupa denda Rp 48 miliar kepada Kepala Desa Kohod Arsin dan pegawainya yang berinisial T sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Pada akhirnya melalui penyelidikan maka ditemukan dua pelaku yang jelas yang telah terbukti secara nyata melakukan pemagaran dan yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi administratif," ucap Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis, 27 Februari 2025, dipantau dari siaran YouTube.
Dia menegaskan bahwa kewenangan KKP dalam kasus tersebut hanya sebatas pemberian sanksi administrasi.
Sedangkan yang berkaitan dengan pidana, merupakan ranah dari pihak kepolisian.
Saat ini, polisi juga mengusut kasus pagar laut Tangerang dan telah menetapkan Arsin dan tiga orang lainnya, yaitu Ujang selaku sekretaris desa dan dua penerima kuasa, SP dan CE, sebagai tersangka.
Kades Kohod, Arsin, terlihat seperti sedang mengarahkan pekerja pembuatan pagar laut dalam sebuah video yang viral beberapa waktu lalu.
Namun ia membantah terlibat dan mengatakan sedang meninjau pembuatan pagar laut itu setelah mendapat laporan dari ketua RT. Menurut Arsin, pagar laut itu dibuat oleh pemilik lahan.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara