PARADAPOS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, jika pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Belum ada (keterlibatan)," kata Febrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, jika semua proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menyampaikan semua proses ada tahapannya.
"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.
Dia menegaskan, soal peluang Kejagung memeriksa Thohir bersaudara, hanya menjawab secara diplomatis.
"Kembali kepada penyidik nanti disampaikan penyidik," katanya.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus Korupsi Iklan