PARADAPOS.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memiliki nyali besar untuk menangkap pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, meski muncul desakan dari sejumlah pegiat anti korupsi dan aktivis.
Hal ini dikatakan Direktur Center of Budget Analysis Uchok Sky Khadafi kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.
"Kejagung tidak berani menangkap Riza Chalid, karena dia punya duit dan jaringan kuat," kata Uchok.
Uchok berpandangan, pengusaha yang mendapat julukan 'The Gasoline Godfather' itu selalu sukses berkelit dari jeratan hukum di Indonesia.
"Riza Chalid juga selalu punya keberuntungan untuk lepas dari kejaran aparat hukum," tutup Uchok.
Nama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid menjadi sorotan setelah anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Buntut dari kasus yang menimpa anaknya, rumah dan kantor Riza Chalid digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Senin 24 Februari 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kepala BGN Nanik S Deyang Jadi Nama Pertama dari 26 Pihak yang Disetor ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal di Lampung, Hadirkan Saksi Kunci
KPK Ungkap Upaya Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim