PARADAPOS.COM - Dua isu besar sedang ramai diperbincangkan: revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan rentetan kasus korupsi yang jumlahnya fantastis, bahkan sampai dijuluki "Liga Korupsi Indonesia."
Keduanya muncul beriringan, membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah ini hanya kebetulan atau ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi?
RUU TNI menuai kontroversi karena mengubah aturan tentang keterlibatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Jika sebelumnya hanya boleh di beberapa posisi, kini diperluas hingga 16 lembaga, termasuk Kementerian Koordinator dan Kejaksaan Agung.
Perubahan ini disebut sebagai bentuk adaptasi dengan kebutuhan zaman.
Namun, banyak yang khawatir ini justru membawa Indonesia kembali ke masa lalu, saat militer terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil.
Reformasi 1998 dulu dilakukan untuk membatasi peran ganda militer, tapi revisi ini malah berpotensi membuka kembali pintu tersebut.
Di saat yang sama, skandal korupsi dengan angka mencengangkan terus bermunculan.
Kasus di Pertamina saja diperkirakan merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun, belum lagi kasus PT Timah yang mencapai Rp 300 triliun.
Sayangnya, di tengah kemarahan masyarakat atas kasus-kasus ini, pembahasan RUU TNI tetap berjalan tanpa banyak sorotan.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid