Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali melaporkan Febrie Adriansyah terkait empat kasus ke KPK pada 10 Maret 2025 lalu, sementara laporan pertama dilayangkan 27 Mei 2024.
Koalisi ini terdiri atas Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi. Adapun empat kasus yang dilaporkan:
1. Kasus Jiwasraya,
2. Perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar,
3. Penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, dan
4. Tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana yang tertuang dalam buku serta bukti-bukti yang dilampirkan dalam pengaduan.
Sementara, Febrie menilai laporan itu sebagai bentuk pelawanan balik koruptor.
Alasannya, ada sejumlah kasus korupsi di Kejagung tengah menjadi sorotan, di antaranya kasus Timah, makelar kasus Zarof Ricar, hingga yang terbaru terkait tata kelola minyak mentah Pertamina.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya," ujar Febrie kepada wartawan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Febrie mengaku tidak ambil pusing dengan laporan yang ditujukan kepadanya dan menyatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa terjadi.
"Biasalah, pasti ada perlawanan," ucapnya.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina