“Ini bukan perkara dendam atau ingin mempermalukan seseorang yang sudah tak menjabat. Ini tentang konsistensi kita menjaga marwah konstitusi dan etika bernegara,” kata Roy dalam sebuah perbincangan seperti dilihat dari podcast DiskursusNet, Sabtu, 12 April 2025.
Menurut Roy, sangat penting bagi bangsa ini untuk memastikan seluruh pejabat publik, terutama yang pernah memimpin republik ini, memiliki latar belakang administratif yang sah dan transparan.
Ia menegaskan, dugaan kejanggalan pada dokumen pendidikan Jokowi tak bisa diabaikan begitu saja.
“Kalau memang ada indikasi dokumen pendidikan tidak valid, maka ini menyentuh persoalan fundamental. Bagaimana bisa seseorang bisa ikut berkali-kali pemilu, menjadi walikota, gubernur, bahkan dua periode presiden, kalau syarat administratif dasarnya tidak beres?” tegasnya.
Roy bahkan mengingatkan bahwa penyelidikan ini bisa menjadi pintu masuk untuk melihat lebih dalam kemungkinan adanya pola pelanggaran serupa.
Ia tak menampik bahwa jika kasus ini terbukti, bisa saja ada figur lain dengan sejarah yang tak kalah mencurigakan.
“Ini bisa jadi preseden berbahaya. Jangan-jangan yang sekarang duduk sebagai RI 2 juga punya cerita serupa. Kalau kita biarkan, kita sedang memelihara kebusukan sistemik,” ujarnya.
Ia pun mengutip pepatah Jawa: kacang ora ninggal lanjaran, yang berarti anak tidak jauh dari tabiat orang tuanya.
Roy khawatir, jika praktik manipulatif di masa lalu tidak pernah diungkap tuntas, maka pola itu akan terus berulang dengan cara yang makin canggih.
Roy juga mengingatkan bahwa upaya mengungkap kasus ini bukan isapan jempol belaka.
Beberapa aktivis dan pihak independen telah melakukan investigasi visual terhadap ijazah Jokowi.
Salah satu temuan menyebutkan bahwa sosok dalam foto ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.
“Ini bukan sekadar klaim liar. Ada data pembanding, ada arsip yang ditelusuri, dan hasilnya sudah dipublikasikan. Ini harus diuji lewat proses hukum, bukan hanya diperdebatkan di media sosial,” ujar Roy.
Bagi Roy, tuntasnya kasus ini bukan hanya soal membongkar masa lalu, tapi soal menjaga masa depan republik.
“Kalau satu kebohongan besar bisa lolos tanpa konsekuensi, maka kita sedang menyiapkan panggung bagi kebohongan lain untuk tumbuh subur. Kita tak boleh diam,” pungkasnya.
👇👇
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi