PARADAPOS.COM - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum untuk menjawab tuduhan ijazah palsu Universitas Gajah Mada (UGM) yang dialamatkan kepadanya.
Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu merasa tudingan tersebut sudah kelewat batas.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi usai menerima perwakilan dari TPUA di rumahnya, Rabu (16/4).
Jokowi menegaskan sampai saat ini belum menentukan sikap.
"Nanti akan kita segera putuskan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga belum menentukan siapa yang akan ia laporkan terkait tuduhan ijazah palsu itu. Ia masih berkonsultasi dengan kuasa hukum.
"Nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum," kata bekas politikus PDIP itu.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya