Tim Kuasa Hukum Jokowi mengungkapkan sedang menyiapkan laporan kepada pihak-pihak yang menuding keabsahan ijazah Jokowi.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Yakup Hasibuan mengatakan sudah ada empat orang yang siap dilaporkan.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen,” kata Yakup kepada wartawan usai bertemu Jokowi di resto Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4).
Meski begitu, Yakup menyebut, laporan itu baru akan dilayangkan apabila diizinkan oleh Jokowi.
Pihaknya akan memberikan pandangan serta analisis terhadap para pihak yang menuding keaslian ijazah Sarjana dari UGM itu.
“Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh bapak Jokowi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan laporan yang disiapkan tim hukum itu sudah hampir rampung. Ia mengaku belum ada arahan dari Jokowi untuk membuat laporan.
Jokowi juga belum memberikan arahan apakah akan melaporkan ini ke polisi atau ke pengadilan.
“Kalau dikuantifikasi berapa persen ya? 95 ya? 95 persen. Kalau dari sisi persiapan tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum,” tuturnya.
“Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” tutupnya.
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun