PARADAPOS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo telah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU saat proses pencalonan presiden pada 2014 dan 2019.
Dengan demikian, kata Ilham, legitimasi Jokowi sebagai presiden adalah sah dan tidak bisa digugat, kecuali ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya.
“Pada saat itu, KPU sesuai aturan perundang-undangan melakukan verifikasi keabsahan ijazah yang diserahkan tim Jokowi. Kami mengonfirmasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Ilham, Jumat 2 Mei 2025 seperti dikutip dari dialog Kompas TV.
UGM, kata Ilham, telah memberikan pernyataan resmi bahwa Jokowi benar-benar lulusan UGM dan ijazahnya otentik.
Pernyataan dari institusi resmi inilah yang menjadi dasar KPU menyatakan bahwa ijazah Jokowi sah dan tak bisa dipersoalkan secara administratif.
“UGM menyatakan bahwa Pak Jokowi benar lulus dari sana dan ijazahnya sah. Maka KPU mengakui dan menerima itu. Kewenangan KPU hanya sampai pada verifikasi dokumen dan keabsahan dari lembaga terkait,” tambah Ilham.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik hukum soal tudingan ijazah palsu yang kembali dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Jokowi sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Meski menyebut isu itu sebagai “perkara ringan,” Jokowi menilai langkah hukum perlu ditempuh agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang menyesatkan.
Hasyim Asyari Bela Jokowi: Saya Sudah Klarifikasi ke UGM, Ijazah Pak Jokowi Benar & Sah!
PARADAPOS.COM - Keabsahan ijazah Strata Satu (S1) Presiden Joko Widodo pernah diverifikasi Hasyim Asyari, saat masih menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan RI.
"Saya punya pengalaman menangani syarat fotocopy ijazah Pak Jokowi," ujar Hasyim pada Rabu, 23 April 2025.
Dia menjelaskan, dirinya pernah mendapati Jokowi sebagai peserta pemilu saat aktif menjadi anggota KPU sebanyak lima kali.
"(Yakni menjadi peserta di) Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kota Solo (tahun) 2005, Pilkada Kota Solo 2010, Pilgub (pemilihan gubernur) DKI Jakarta 2012, Pilpres (pemilihan presiden) 2014, dan Pilpres 2019," urainya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Beda Kasus dengan Kuota Haji