PARADAPOS.COM - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem operasi untuk laptop Chromebook dan platform Google Cloud yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dipastikan akan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai kontrak proyek sistem operasi Chromebook itu mencapai Rp9 triliun untuk jangka waktu lima tahun.
Sementara itu, kontrak Google Cloud Platform disebut bernilai Rp250 miliar per tahun.
“Sepengetahuan saya, setiap laporan tentang dugaan adanya tipikor pasti ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (13/5/2025).
Pun Tanak belum dapat menyampaikan perkembangan terkini dari kasus yang kabarnya telah masuk tahap penyelidikan dan memeriksa 10 orang.
Ia menyatakan hal itu masih akan dibahas bersama pimpinan serta jajaran Kedeputian Penindakan KPK.
“Nanti saya sampaikan hal tersebut pada rekan pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, memaparkan anggaran untuk program pengadaan laptop Merah Putih yang akan dibagikan kepada pelajar.
Ia menyebutkan bahwa total anggaran mencapai Rp3,7 triliun dan bersumber dari pemerintah pusat serta daerah.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai, Buktikan Pejabat Ini Berbohong ke Publik!
Siapa yang Berhak Tentukan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun?
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO
Polri Hanya Beri Sanksi Etik ke 4 Personelnya yang Terlibat Penyelundupan Narkoba, Kok Bisa?