PARADAPOS.COM - Isue dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi masih terus menjadi sorotan publik.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis sejak lebih dulu melaporkan ke Bareskrim.
Namun para pelapor ini dilaporkan Jokowi ke Pokda Metro Jaya.
Beredar video di media sosial X video Ikrar Nusa Bhakti yang menyatakan perkembangan baru terkait kisruh dugaan Ijazah palsu Jokowi.
Hal itu diunggah akun @04_zainal di media sosial X pada Rabu 14/5/2025.
@04_zainal : Ada apa kuasa hukum jokowi minta kasus fitnah ijazah Jokowi dihentikan ??, cuitan tersebut disertai unggahan video berisi ungkapan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti
Dalam video tersebut Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti mengatakan pihak pengacara Jokowi minta dihentikan fitnah ijazah palsu
“Perkembangan yang baru yaitu bahwa pihak kuasa hukum dari Jokowi meminta agar fitnah mengenai asli atau palsunya ijazah Jokowi itu dihentikan,” kata Prof Dr. Ikrar Nusa Bhakti.
“Supaya kita bisa melangkah untuk Indonesia yang lebih baik,” imbuh Ikrar mengutip pernyataan pengacara Jokowi.
Tapi kata manta Duta Besar Indonesia untuk Tunisia ini, pernyataan itu justru menimbulkan suatu pertanyaan di kalangan mereka yang memperjuangkan kebenaran.
“Yang ingin mereka tanyakan adalah lho kok bisa berbalik? Tadinya mereka ngotot bahwa yang namanya Roy Suryo, dokter Tifa, doktor Rismon akan terus menjadi target dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya,” tukas Ikrar.
Lantas Ikrar mengemukakan pihak pengacara Jokowi akan mencabut laporan pada tergugat ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah