“Dan mereka juga mengatakan Jokowi akan mencabut laporannya asalkan titik titik titik,” ungkap Ikrar.
👇👇
Ada apa kuasa hukum jokowi minta kasus fitnah ijazah Jokowi di hentikan ?? pic.twitter.com/C1yIUB58IT
Sebagai informasi, hingga berita ini diturunkan, pihak Jokowi maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait menghentikan fitnah dugaan palsu Ijazah Jokowi.
Diketahui, Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
“Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).
Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima terlapor tersebut. Dia meminta pihak kepolisian memeriksa para terlapor.
“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” ujarnya.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi Kasus Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya 10 Menit, Tak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024