SKANDAL Judi Online di Kemenkominfo: Jaksa Ungkap Aliran Dana, Jatah Menteri, dan Drama Pemerasan

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:20 WIB
SKANDAL Judi Online di Kemenkominfo: Jaksa Ungkap Aliran Dana, Jatah Menteri, dan Drama Pemerasan

PARADAPOS.COM - Skandal besar yang melibatkan pengamanan situs judi online (judol) oleh oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mulai terkuak di persidangan.


Nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terseret dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).


Dalam dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025, JPU menyebut ada pembagian jatah sebesar 50 persen dari total uang setoran agen-agen judol untuk Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.


Dugaan keterlibatan ini menjadi babak baru dari praktik kotor yang disebut telah berlangsung sejak awal 2023.


Empat terdakwa yang mulai disidangkan adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.


Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, terungkap praktik kolaborasi antara agen judi online dan pegawai Kemenkominfo dalam "mengamankan" ribuan situs dari pemblokiran.


Pengamanan situs ini tak gratis. Agen-agen judol membayar hingga Rp 4 juta per website, yang kemudian dibagi ke sejumlah pihak, termasuk pegawai Kemenkominfo, dan menurut dakwaan, juga untuk Budi Arie.


Kasus bermula dari pertemuan antara terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dengan pengelola judol bernama Jonathan di sebuah klub malam.


Dari situlah jaringan dimulai. Alwin menawarkan jasa pengamanan situs kepada Jonathan, yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kominfo.


Melalui koneksi di internal Kemenkominfo seperti Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing, Alwin mengatur agar situs-situs tersebut tidak diblokir.


Bahkan dibentuk grup komunikasi khusus lewat Signal, lengkap dengan hadiah iPhone untuk kelancaran komunikasi.


Dalam rentang waktu pertengahan 2023, setiap bulannya disetor daftar 500 laman judol kepada Fakhri dan kawan-kawan.


Uang yang mengalir mencapai Rp 1 miliar per bulan, dengan Alwin Jabarti kebagian Rp 250 juta tiap periode.


Halaman:

Komentar