Pemprov DKI Bakal Ambil Tindakan Tegas Terhadap Lapangan Padel di Permukiman

- Jumat, 20 Februari 2026 | 14:25 WIB
Pemprov DKI Bakal Ambil Tindakan Tegas Terhadap Lapangan Padel di Permukiman

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi dan berpotensi mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang beroperasi di tengah permukiman warga. Gubernur Pramono Anung menegaskan langkah ini diambil menyusul laporan gangguan ketertiban umum, dengan fokus pada kelengkapan izin dan persetujuan warga sekitar. Evaluasi mendesak telah diperintahkan kepada dinas terkait untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan.

Evaluasi Menyeluruh untuk Fasilitas Olahraga

Gubernur Pramono Anung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan langsung. Pemeriksaan itu tidak hanya terbatas pada dokumen perizinan, tetapi juga mencakup aspek persetujuan dari tetangga sekitar dan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari operasional bisnis olahraga tersebut. Hal ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, mengingat kompleksitas tata ruang di ibu kota.

Pramono mengungkapkan, keputusan final akan diambil setelah proses pengecekan lapangan selesai. Dalam pertimbangannya, laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu, khususnya di kawasan padat penduduk, akan menjadi bahan evaluasi utama.

Batas Waktu dan Kriteria Penindakan

Gubernur memberikan tenggat waktu yang jelas terkait proses evaluasi ini. Ia menyatakan bahwa keputusan akan segera diumumkan dalam hitungan hari.

"Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan," tegas Pramono, dengan nada serius. "Bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum, tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan izinnya tidak lengkap, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas," lanjutnya.

Prinsip Tata Ruang dan Harmoni Sosial

Di balik wacana penertiban ini, Pramono Anung menekankan prinsip dasar yang harus dipegang semua pengembang fasilitas olahraga. Ia menyatakan bahwa pengembangan sarana olahraga, meski positif, tetap harus tunduk pada aturan tata ruang dan ketentuan lingkungan yang berlaku. Setiap pelaku usaha diimbau untuk menghormati hak warga sekitar guna mencegah potensi konflik sosial yang tidak perlu.

Pemprov DKI, menurutnya, berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib. Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai koridor regulasi, tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketenteraman hidup masyarakat. Tindak lanjut dari temuan di lapangan nantinya akan menjadi bukti komitmen tersebut dalam menjaga kepastian hukum di Ibu Kota.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar