Pada Oktober 2023, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, rekan politik Budi Arie, disebut dalam dakwaan ikut mencari orang yang bisa mengumpulkan daftar situs judol.
Ia mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, yang lantas memintanya ikut seleksi tenaga ahli Kemenkominfo meski Adhi tak bergelar sarjana, ia tetap lolos berkat intervensi sang menteri, menurut dakwaan.
Dakwaan juga mengungkap praktik pemerasan oleh Muhrijan alias Agus, yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Ia mengancam akan membuka skandal jika tak diberi uang. Hasilnya, Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Ilegal Kominfo, memberikan uang hampir Rp 1,5 miliar dan 15 ribu dolar Singapura ke Muhrijan dalam tiga hari.
Muhrijan lalu berperan sebagai negosiator agar bisnis pengamanan situs judol kembali berjalan.
Ia menawarkan pembagian 20 persen kepada Adhi Kismanto, 30 persen ke Zulkarnaen, dan 50 persen ke Budi Arie, seperti tertulis dalam dakwaan.
Budi Arie sebelumnya sempat diperiksa Bareskrim Polri pada Desember 2024 sebagai saksi. Ia membantah tuduhan keterlibatan.
“Enggak, enggak ada (melindungi). Pokoknya kita menghormati penegakan hukum. Bagus itu. Saya dukung,” ujarnya kala itu.
Namun surat dakwaan menyebutkan keterlibatannya tak sekadar tahu, melainkan disebut secara aktif melalui pertemuan dengan para terdakwa.
Jatah pembagian untuk Budi Arie juga ditetapkan 50 persen, berdasarkan pengakuan terdakwa.
Meski sempat vakum di awal 2024 karena pemblokiran yang dilakukan lewat patroli siber oleh Adhi, bisnis haram ini kembali berjalan setelah kesepakatan baru dicapai antara Muhrijan, Adhi, dan Zulkarnaen.
Nilai tarif juga naik menjadi Rp 8 juta per situs, dengan jumlah situs yang dikoordinasikan terus bertambah.
Terakhir, Muchlis Nasution, adik Muhrijan, dikabarkan turut andil mengenalkan agen judol baru bernama Ferry alias William alias Acai ke jaringan ini, membuka potensi keterlibatan lebih banyak pihak.
Sumber: JawaPos
Artikel Terkait
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
KPK Didesak Usut Tuntas! Proyek Coretax Rp 1,3 T Gagal, Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak Diminta Pemeriksaan
Brigadir HA Di-Patsus Usai Diduga Selingkuh dan Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswa
Desak KPK Usut Tuntas! Jokowi & Luhut Didesak Jadi Tersangka Korupsi Kereta Cepat Whoosh