Ia berharap semua pihak bisa menerima hasil penyelidikan tersebut.
"Ya terus siapa lagi yang mau (dijadikan rujukan)? Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya nanti di sidang lah," ujarnya.
Jokowi menegaskan dirinya siap menghadapi sidang gugatan perdata yang dilayangkan sejumlah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dan Sleman.
"Ya nanti di sidang lah," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi asli atau identitik berdasarkan hasil uji laborarotis yang disandingkan dengan bukti pembanding.
Berdasarkan gelar perkara, Bareskrim juga menyatakan tidak menemukan ada unsur pidana dalam aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dengan demikian, proses penyelidikan pun dihentikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI