PARADAPOS.COM - Kontroversi seputar dokumen akademik Joko Widodo belum mereda.
Setelah isu keaslian ijazahnya mencuat ke permukaan, kini giliran tanda tangan Jokowi dalam dokumen era mahasiswa yang dipersoalkan publik.
Kecurigaan baru ini muncul usai Bareskrim Polri merilis sejumlah dokumen untuk mendukung klaim bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Salah satu dokumen yang ditampilkan adalah lembar pembayaran SPP dengan nama Joko Widodo dan bertanggal 12 Januari 1982.
Namun, alih-alih meredakan keraguan, publik justru menyoroti bentuk tanda tangan Jokowi dalam dokumen tersebut. Banyak warganet menilai bentuknya sangat berbeda dengan gaya tanda tangan Jokowi yang selama ini dikenal, baik ketika menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.
Perdebatan ramai muncul di media sosial. Salah satu akun X, @AraituLaki, bahkan mengunggah perbandingan visual tanda tangan di dokumen SPP tahun 1982 dengan tanda tangan Jokowi yang terpampang di batu peresmian proyek saat menjadi Gubernur pada 2013.
“Ini tanda tangan siapa sebenarnya?” tulis akun tersebut, menyuarakan kegelisahan sejumlah pengguna X lainnya.
Perbedaan yang disorot publik cukup mencolok, terutama pada huruf 'J' di awal tanda tangan.
Di dokumen 1982, huruf tersebut menyerupai segitiga, sedangkan di dokumen-dokumen resmi pasca-2000-an, ‘J’ tampil melengkung seperti paruh burung.
Netizen lainnya turut membandingkan dengan dokumen pendaftaran Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2014.
Tanda tangan di kedua dokumen tersebut tampak kontras, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi gaya dan keaslian.
“Apakah ini hanya sekadar kesalahan teknis atau ada yang lebih besar di balik perbedaan ini?” tulis akun @r4g4j1m351n, sembari menandai akun Humas Polri dalam unggahannya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak istana maupun kepolisian mengenai perbedaan tanda tangan tersebut.***
Sumber: pikiranrakyat
Artikel Terkait
Pakar Hukum Desak KPK Usut Kredit Macet LPEI Rp537 Miliar ke Perusahaan Kaesang
KPK: Rekomendasi Pemda Jadi Kunci dalam Dugaan Korupsi Program TORA Kuansing
KPK Dalami Peran Perantara dalam Pengumpulan Dana 914 Anggota KUD untuk Izin Hutan di Kuansing
Kuasa Hukum Nilai Abu Janda Tak Beritikad Baik, Tak Pernah Minta Maaf soal Ucapan SARA ke Masyarakat Minang