PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya sudah memeriksa ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, pada Senin, 25 Mei 2025. Penyidik mencecar Rismon dengan lebih dari 90 pertanyaan.
Rismon mengaku ada pertanyaan yang menyakitkan dan menyedihkan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Dan, yang paling menyakitkan dan menyedihkan buat saya, bukan untuk pribadi saya. Tapi, ada pertanyaan yang paling menyakitkan," kata Rismon dalam podcast YouTube Refly Harun yang dikutip pada Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut dia, pertanyaan dari penyidik soal hak otoritas itu dinilai menyakitkan bagi peneliti secara general.
"Bagi peneliti secara general gitu, bagi bangsa kita gitu. Ditanyakan atas dasar otoritas, hak apa Anda meneliti ijazah yang di-upload oleh Dian Sandi Utama," tutur Rismon.
"Itu saya sedih. Dalam hati gitu bang. Gak saya jawab," lanjut Rismon.
Dia merasa sedih ditanya soal otoritas hak meneliti keaslian ijazah Jokowi dari unggahan media sosial politikus PSI Dian Sandi Utama.
"Kok peneliti harus memiliki izin atau otoritas dari lembaga kepolisian ya. Untuk meneliti apapun yang dia teliti. Ini aduh, sedih sekali saya potret Indonesia zaman ini," ujar Rismon.
Rismon pun menyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto buntut pertanyaan penyidik itu.
"Pak Prabowo Subianto, apakah di Indonesia sekarang saat ini? Peneliti itu harus meminta izin dari misalnya saya mau meneliti ini, saya harus minta izin gitu ke siapa?" lanjut Rismon.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun