"Padahal, kita kan ingin sebenarnya menjawab pertanyaan publik. Benar gak yang di-upload Dian Sandi itu ijazahnya Jokowi asli?" ujar Rismon.
Rismon mengaku tak menjawab pernyataan penyidik itu karena dinilai tak relevan.
Dia hanya menjawab pernyaaan penyidik bahwa penelitiannya dilakukan dengan metode Error Level Analysis (ELA) dan deepfakes probalility.
"Saya tidak jawab karena tidak relevan dengan apa locus dan delicti," tuturnya.
Dia bilang saat dicecar, penyidik yang memeriksanya memberikan opsi bersedia menjawab atau keberatan tak mau menjawab.
Saat jeda pemeriksaan, Rismon berpikir kembali soal pertanyaan dari penyidik tersebut. Ia bergumam dengan menyindir kondisi Indonesia saat ini.
"Setelah istirahat, saya berpikir bagaimana Indonesia ini harus minta izin untuk apa yang diteliti. Gitu loh bang," tuturnya.
"Kok, sampai segini kali Indonesia, Pak Prabowo. Harus diatur-atur, harus izin, harus ada otoritas dari lembaga apapun," sebut Rismon.
Lebih lanjut, ia bilang peneliti itu mesti independen.
"Peneliti itu harus independen. Pertanyannya gak relevan ditanyakan oleh polisi seolah-olah kita butuh otoritas lembaga untuk meneliti apapun. Apakah ada?" tutur Rismon.
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun