PARADAPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, izin produksi pertambangan nikel milik PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah diterbitkan sejak 2017, sebelum ia menjabat sebagai menteri.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons sorotan terhadap kegiatan tambang di kawasan pulau kecil yang dinilai rawan merusak lingkungan.
"IUP produksinya itu 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya juga belum pernah ke [Pulau] GAG. Dan IUP-nya itu sekali lagi, IUP produksinya 2017. Saya masih ketua umum HIPMI Indonesia, belum masuk di kabinet," ujar Bahlil dalam acara bincang media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).
Ia menjelaskan, dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat di Raja Ampat, hanya satu yang saat ini beroperasi, yakni PT GN, yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Bahlil menegaskan, operasional perusahaan itu telah melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG. PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," katanya.
Bahlil mengatakan, pihaknya telah mengirim tim ke lapangan dan akan segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
Kunjungan itu direncanakan bersamaan dengan agenda pemantauan proyek energi di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, dan Bintuni.
"Saya sendiri akan turun, saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau GAG. Supaya apa? Saya ingin ada objektif," tegas Bahlil.
ESDM, melalui Direktorat Mineral dan Batubara, telah menghentikan sementara operasional PT GAG nikel.
"[Dihentikan sementara] sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tuturnya.
Ia menuturkan, keberadaan PT GN di wilayah tersebut berawal dari statusnya sebagai kontrak karya yang telah ada sejak akhir 1990-an, sebelum akhirnya diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada Antam.
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan