PARADAPOS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mengharapkan imbalan uang dari Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Keputusan untuk membela Febrie, menurut Hotman, murni didasari rasa miris dan keprihatinan terhadap proses hukum yang dinilainya tidak proporsional. Ia menilai bahwa prestasi Febrie dalam mengembalikan kerugian negara hingga Rp 430 triliun selama bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sebanding dengan perlakuan yang diterimanya.
Miris dengan Perlakuan terhadap Febrie
Hotman mengaku awalnya berpikir bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui proses hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap Febrie. Namun, belakangan ia menyatakan bahwa presiden ternyata tidak tahu-menahu soal operasi yang berujung pada penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Hal ini diungkapkan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat malam (17/7).
Menurut Hotman, jasa Febrie dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sangatlah besar. Ia menegaskan bahwa belum pernah ada dalam sejarah Kejaksaan yang mampu mengembalikan dana hingga Rp 430 triliun. Prestasi itu hanya terjadi saat Febrie bertugas di Gedung Bundar Kejagung.
”Saya merasa ko presiden digituin padahal belum ada zaman dulu pun, sejak dari SBY, Jokowi, Kejaksaan (mengembalikan) ratusan triliun masuk ke kas negara. Belum lagi transfer pricing bisa ribuan triliun. Siapa yang melakukan itu? Jampidsus Febrie. Kok kenapa langsung lebih rendah dari pencuri ayam,” sesal Hotman.
Alasan Membela Tanpa Pamrih
Hotman menekankan bahwa dirinya merasa miris dan terpanggil untuk membela Febrie semata-mata karena ingin menjaga marwah Presiden Prabowo. Ia tidak mengharapkan uang dari Febrie. Pengacara yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia hukum ini mengaku sudah sangat sering membantu para pihak berperkara, termasuk mereka yang tidak mampu secara finansial.
”Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” kata dia.
Hotman juga rela mempertaruhkan kepercayaan para pengikut atau followers-nya. Ia sadar bahwa keputusannya ini mungkin akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
”Bagi followers saya yang merasa kok Hotman jadi begini, yang semula 99 persen jadi followers saya. Silakan gua ambil resiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan presiden. Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini,” tegasnya.
Kritik terhadap Nadiem Makarim
Dalam kesempatan berbeda, Hotman sempat menyinggung sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pria yang dijerat atas dugaan korupsi oleh Kejagung itu sempat didampingi oleh Hotman. Namun, di tengah jalan Hotman tidak lagi menjadi pengacara Nadiem. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Hotman menyebut Nadiem pelit kepada pengacara.
”Makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal itu memang mahal, pengacara berbobot itu mahal,” kata dia dikutip dari akun media sosial @hotmanparisofficial.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Emas 74 Kg dan Valas yang Disita Polri Milik Yayasan Pendidikan, Bukan Milik Eks Jampidsus Febrie
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Beralih ke Penyidikan Dugaan Korupsi
Kejagung Dikritik Tebang Pilih Usai Tak Tahan Mantan Jampidsus Febrie, Akademisi: Tidak Adil
Boyamin Saimen Kritik Hotman Paris: Tak Ada Aturan Izin Presiden untuk Tersangka Jaksa Agung Muda