PARADAPOS.COM - Mantan pegawai Kominfo, Denden Imadudin Soleh, mengatakan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengetahui praktik penjagaan situs judi online di kementeriannya.
Deden, yang kini berstatus terdakwa dalam perkara penjagaan situs judi online itu, menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Muhrijan alias Agus, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Dugaan Budi Arie mengetahui praktik itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Denden ihwal hubungannya dengan Muhrijan alias Agus.
Denden mengatakan, mengenal Muhrijan di kantornya. Kala itu, Muhrijan mengaku tahu soal praktik penjagaan situs judi online.
Dia pun mengajak Denden untuk bertemu di luar kantor. Akhirnya, mereka bertemu di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara.
Dalam pertemuan itu, Agus meminta alokasi sebesar Rp 1 miliar lebih dari hasil penjagaan situs judi online.
"Waktu itu saya berikan awal sekitar Rp 400 juta lalu di kemudian harinya sekitar Rp 1 miliar," ujar Denden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025. Uang itu dia berikan secara cash atau tunai.
Jaksa kemudian bertanya, "setelah itu masih sering kontak dengan saudara Agus?"
Denden menceritakan, setelah itu Agus tetap meminta alokasi. Namun, dia menyebut telah pindah tugas dari bagian penjagaan situs judi online.
"Kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi."
"Tim menteri seperti apa yang saudara maksud?" tanya JPU.
Denden menjelaskan, Adhi Kismanto baru masuk pada Desember 2023. Kemudian ia dipindah ke tim penyidikan.
Akhirnya, praktik penjagaan situs judi online itu sempat berhenti.
"Kemudian saudara Agus, sepengetahuan saksi, apakah mengenal saudara Adhi?" tanya Jaksa lagi.
Menurut Denden, Agus sebelumnya tidak mengenal Adhi Kismanto.
Agus pernah bertanya kepadanya, bagaimana supaya praktik penjagaan situs judi online ini bisa terus berjalan. Dia pun menjawab, harus melalui tim menteri.
"Waktu itu, saudara Agus sudah meminta diperkenalkan kepad saudara Adhi, tapi saya sendiri kan tidak kenal dekat," tutur Denden.
"Saya hanya menyampaikan ada si ini sekarang."
Pada medio 2024, Denden menghadiri pertemuan di sebuah restoran di Pondok Indah Mal.
Dalam persamuhan itu, hadir juga Agus alias Muhrijan, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas.
"Membicarakan apa waktu itu?" tanya Jaksa.
Denden menceritakan, "waktu itu hanya disampaikan bahwa ini sudah oke, penjagaan ini bisa berjalan lagi, sehingga tidak perlu khawatir karena sudah diketahui oleh yang di atas."
"Tadi saudara bilang 'ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas', siapa yang bicara pada saat itu?" kata JPU.
Denden menjawab, "waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi."
"Sudah diketahui oleh yang di atas. siapa yang dimaksud mereka?" tanya Jaksa.
Denden menuturkan, "yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat."
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut-sebut dalam pusaran kasus penjagaan situs judi online di Kominfo.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun