PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyegel dua gudang penyimpanan di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat, yang berisi 17.600 unit sepeda motor listrik. Ribuan kendaraan ini merupakan bagian dari pengadaan yang bermasalah di Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah penyegelan ini diambil untuk mengamankan aset yang seharusnya sudah didistribusikan ke berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyegelan untuk Mengamankan Barang Bukti
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi langsung langkah tersebut kepada wartawan pada Kamis, 18 Juni 2026. Menurutnya, penyegelan bukan sekadar prosedur, melainkan upaya preventif agar barang bukti tidak hilang atau dipindahtangankan.
“Di Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak,” jelasnya.
Jumlah dan Sebaran Aset yang Diamankan
Dari dua lokasi utama tersebut, total sementara yang berhasil diamankan mencapai angka yang cukup fantastis. Syarief menambahkan bahwa proses identifikasi masih terus berlangsung.
“Kurang lebih 17.600 (dari dua lokasi itu). Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” ungkapnya.
Penyidik, lanjutnya, masih terus menyusuri aset-aset lain di beberapa wilayah di Indonesia. Ini menandakan bahwa kasus ini memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada dua gudang di Jawa Barat saja.
Modus dan Kerugian Negara
Dari hasil penyelidikan sementara, salah satu modus operandi yang terungkap dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini adalah penggelembungan harga atau mark up pada pengadaan barang di BGN. Praktik ini diduga kuat menjadi celah bagi oknum untuk memperkaya diri.
Salah satu item pengadaan yang paling mencolok adalah pengadaan motor listrik. Total pengadaan mencapai 21.801 unit dengan nilai fantastis, yakni Rp1,035 triliun. Dengan temuan 17.600 unit yang sudah disegel, masih ada ribuan unit lainnya yang belum jelas keberadaannya dan sedang dilacak oleh tim penyidik.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejagung Didorong Bongkar Jaringan di Balik Kasus Korupsi MBG hingga ke Pemilik Manfaat
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Soroti Kasus Dadan Hindayana
Mantan Pejabat BGN Dorong Kejagung Periksa 26 Nama dalam BAP Korupsi Makan Bergizi Gratis
26 Nama Tokoh Penting Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis