Kasus Korupsi Kuota Haji YAQUT Mulai Diusut KPK, Masuk Tuh Barang!

- Jumat, 20 Juni 2025 | 07:20 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji YAQUT Mulai Diusut KPK, Masuk Tuh Barang!


🔴Kasus Korupsi Kuota Haji YAQUT mulai diusut KPK


KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Indonesia. 


Dugaan korupsi diduga terkait dengan penetapan kuota haji.


"Benar bahwa KPK sedang mengusut perkara kuota haji," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2025).


Asep belum merinci lebih jauh terkait periode haji yang tengah diusut tersebut. 


Namun, berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.


Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. 


Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.


Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.


Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.


KPK Usut Korupsi Kuota Haji 2024, BP Haji: Amanat Presiden, Haji Harus Transparan


Kepala Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan proses yang akuntabel.


Hal ini disampaikan Gus Irfan merespons adanya dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diselediki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya," kata Gus Irfan saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).


Menurut Gus Irfan, dua amanat itu harus dijalankan dengan baik agar pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 terbebas dari praktik korupsi.


"Kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," kata dia.

Halaman:

Komentar