Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya, Polisi Itu Lebih Suka Lindungi Jokowi!

- Rabu, 09 Juli 2025 | 13:25 WIB
Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya, Polisi Itu Lebih Suka Lindungi Jokowi!




PARADAPOS.COM - Drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang kini bergulir di kepolisian masih menjadi sorotan banyak kalangan, tak terkecuali, Profesor Riset Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti


Bahkan, Ikrar menyoroti soal penanganan kasus ijazah Jokowi di kepolisian termasuk perihal pemeriksaan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam kasus tersebut.


Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Selasa (8/7/2025), Ikrar Nusa Bhakti menyebut pertanyaan polisi terhadap Roy Suryo tidak masuk akal.


"Dari 55 pertanyaan tersebut ya ternyata hanya tiga yang masuk akal yaitu 'apakah Anda hari ini sehat ya, apakah kemudian Anda siap untuk menjawab dan sebagainya dan sebagainya.' Sementara pertanyaan-pertanyaan yang lain itu benar-benar tidak masuk akal," ujar Ikrar Nusa Bhakti dalam siniar yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).


Ikrar juga menyinggung soal desakan dari kelompok yang mengatasnamakan pendukung Jokowi karena dianggap mengintervensi penyidik untuk menahan Roy Suryo dkk karena dianggap telah mencemarkan nama baik Jokowi.


"Mengapa? Karena ternyata tidak sedikit kelompok-kelompok masyarakat khususnya yang menamakan dirinya sebagai pendukung Joko Widodo itu mengajukan suatu pernyataan-pernyataan ataupun tuntutan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar orang-orang ini benar-benar disidik ya sebagai pelaku-pelaku penghinaan terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia," ungkapnya.


Lantaran dianggap mengalami intervensi dari kelompok pendukung Jokowi, Ikrar pun mewanti-wanti Polri untuk tetap profesional mengusut kasus tersebut. 


Pasalnya, dia menganggap Polri terkesan berat sebelah karena belum membeberkan soal ijazah asli Jokowi ke publik.


"Tapi Anda tahu ya bahwa polisi lebih suka untuk melindungi Joko Widodo ya, yang tidak pernah sama sekali dikutak-katik ijazahnya itu asli atau palsu," ujarnya.


Selain penanganan kasus, Ikrar juga menyoroti sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait adanya desakan dari kelompok yang mengatasnamakan alumni dari kampus tersebut. 


Menurutnya, seharusnya rektorat UGM bisa bersikap transparan untuk menjelaskan soal ijazah Jokowi yang kini masih simpang siur asli atau palsu.


"Dan kita tahu ya di Yogyakarta sendiri itu sudah mulai muncul masyarakat alumni asli Universitas Gajah Mada yang kemudian juga melakukan tuntutan kepada rektor maupun dekan," ujarnya.


Lebih lanjut, Ikrar menyebut jika soal ijazah bukan menjadi dokumen yang mesti dirahasiajan, melainkan penting untuk dibeberkan secara terang benderang kepada publik, terlebih masalah itu menyangkut nama Jokowi terkait jabatan presiden selama dua periode.


"Ya, mengapa ini penting? Karena biar bagaimanapun persoalan ijazah asli atau ijazah palsu ini bukanlah persoalan kerahasiaan individu ya. 


Karena yang namanya seseorang memiliki ijazah, ijazah itu bukanlah dokumen pribadi yang bisa dirahasiakan. Kalau misalnya persoalan kesehatan pribadi itu bisa menjadi suatu yang rahasia," ujar Ikrar.


Drama Ijazah Palsu


Diketahui, Jokowi sebelumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya lantaran merasa difitnah karena ijazahnya dianggap palsu. 


Dalam laporan Jokowi, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan termasuk memanggil Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang sebelumnya koar-koar jika ijazah Jokowi palsu. 


Jauh sebelum Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang ke polisi.


Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.


Bareskrim Polri pun ikut mengusut soal laporan aktivis Eggi Sudjana yang ikut menuding jika ijazah Jokowi palsu. 


Namun, kasus itu disetop setelah Bareskrim menyimpulkan jika ijazah Jokowi adalah asli berdasarkan hasil pemeriksaan di Puslabfor Polri.


Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.


Sumber: Suara

Komentar