Jika Hasto benar-benar mendapat abolisi, pintu bagi PDIP untuk masuk ke dalam kabinet akan terbuka lebar.
Syahganda menilai langkah ini sangat wajar sebagai bagian dari upaya Prabowo merangkul semua kekuatan politik demi fondasi pemerintahan yang solid.
Keniscayaan Politik di Atas Supremasi Hukum
Syahganda Nainggolan membela langkah ini sebagai sebuah keniscayaan politik, bukan pengkhianatan terhadap hukum.
Ia berpandangan bahwa kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut sudah terlampau sarat dengan muatan politis, sehingga penyelesaiannya pun harus melalui pendekatan politik.
Alasan utamanya, kata Syahganda, adalah kebutuhan mendesak Presiden Prabowo untuk membangun persatuan nasional yang kokoh.
Konsolidasi ini dianggap vital untuk menghadapi berbagai tantangan, khususnya di panggung internasional yang semakin kompleks.
Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjadi titik awal untuk membangun kembali kepercayaan publik dalam kondisi yang ia sebut sebagai "low trust society".
Dengan keputusan berani ini, diharapkan sentimen positif dan kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo dapat meningkat.
Meski demikian, Syahganda memberikan catatan penting.
Ia mengingatkan bahwa peran masyarakat sipil (civil society) sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas (check and balances) tidak boleh dimatikan.
Pengawasan kritis tetap harus berjalan untuk memastikan pemerintahan tidak melenceng dari koridor demokrasi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun