PARADAPOS.COM - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir, namun nasibnya tampak menggantung di ranah politik.
Di tengah ketidakpastian ini, muncul analisis tajam yang menyebut bahwa persoalan utamanya bukanlah pada proses pemakzulan itu sendiri, melainkan pada pertanyaan krusial yang belum terjawab: siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut?
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menawarkan perspektif bahwa kebuntuan ini sengaja diciptakan karena para elite politik menghadapi dilema suksesi.
Menurutnya, proses pemakzulan ini tersandera oleh pertarungan kepentingan mengenai siapa figur pengganti Gibran.
“Saya menduga Pemakzulan Gibran ini bukan pemakzulannya yang bermasalah,” ujar Said.
“Yang menjadi problem yaitu siapa yang menggantikan,” imbuhnya.
Said Didu menyoroti status surat pemakzulan yang tidak jelas, yang ia interpretasikan sebagai sinyal adanya manuver politik tingkat tinggi.
Fakta bahwa dokumen tersebut tidak diproses maupun ditolak secara tegas mengindikasikan adanya pertimbangan strategis yang lebih besar.
“Siapa tahu itu penyebabnya. Surat ini (Pemakzulan) tidak diterima tidak dibuang, masih menggantung. Kalaupun dia sudah menolak Gibran, pasti dibuang dong, tapi ini tidak dibuang juga, artinya lagi digoreng-goreng ini,” urainya.
Solusi Tak Terduga: Kosongkan Jabatan Wapres
Di tengah kerumitan mencari figur pengganti yang bisa diterima semua pihak, Said Didu melontarkan solusi yang radikal: biarkan posisi wakil presiden kosong.
Menurutnya, langkah ini adalah cara paling efektif untuk meredam potensi konflik perebutan kekuasaan.
“Siapa penggantinya? Kalau saya ditanya, daripada rebut kosongin ajalah,” ucapnya.
Gagasan ini ia dasarkan pada preseden sejarah ketatanegaraan Indonesia, di mana jabatan wakil presiden pernah beberapa kali tidak terisi.
“Karena sudah pernah berkali-kali kosong juga. Hatta juga cuman beberapa tahun, Pak Harto juga kosong waktu itu 65 ke 71 kan tidak ada waktu itu. Habibie, Megawati, enggak apa-apa kita tidak punya wapres, tidak ada masalah,” tambahnya.
Dengan mengosongkan jabatan tersebut, Said Didu meyakini Indonesia dapat terhindar dari bentrokan politik yang tidak perlu.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Berjalan, Kerugian Negara Triliunan
Polda Metro Jaya: Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti, Dikecualikan dari Informasi Publik
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut