👇👇
Momen kemunculan Ferdy Sambo di media sosial ini pun menjadi perbincangan.
Terutama karena waktunya yang berdekatan dengan kabar remisi yang diterima istrinya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi baru saja mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu lalu.
Bagi seorang terpidana kasus besar, kemunculan kembali di ruang publik seperti media sosial tentu menjadi sebuah peristiwa yang mengundang tanda tanya besar dari masyarakat.
Sekadar mengingatkan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, hukuman Putri Candrawathi juga dipotong dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Ternyata Terkait Timses Gibran dan PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Sulit Diubah Pasca OTT KPK
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Peran Yaqut, Gus Alex, dan Keterkaitan Jokowi