PARADAPOS.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Gatot Nurmantyo mengungkap tindakan kekerasan hingga penghilangan nyawa yang dilakukan aparat kepada sejumlah demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 dapat dipersepsikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Gatot, Presiden Prabowo Subianto dapat terkena imbasnya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena represif aparat yang kekinian tengah menjadi sorotan.
Dalam podcast di kanal YouTube Hersubeno Point, moderator menanyakan alasan dibalik sikap Jenderal Gatot yang ikut serta menyuarakan tuntutan reformasi Polri, serta menuntut mundur Kapolri.
Gatot yang mengklaim pernah diajarkan mengenai penindakan kerusuhan oleh polisi di Era pemerintahan Presiden ke-4 RI, Gus Dur.
Untuk itu, dia mengkritik tindakan Polri kepada demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berakhir ricuh ada akhir bulan lalu.
“Polisi diberi kekuatan, kekuasaan untuk melindungi yang lemah, intinya serve and protect, bukan ditangkap terus digebukin, SOP-nya bukan begitu,” ujarnya, dalam podcast, dikutip Kamis (11/9/2025).
Tindakan kekerasan hingga penghilangan nyawa yang dilakukan oknum aparat kepada sejumlah demonstran dalam rangkaian aksi demonstrasi kemudian memicu tuntutan Gatot selanjutnya, yaitu agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda