PARADAPOS.COM -Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry diduga mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini dugaan aliran uang korupsi kuota haji adalah mengalir ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Wasekjen PP GP Ansor) adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Syarif dalam kaitannya sebagai individu, bukan lembaga.
Pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan terus dilakukan KPK.
"Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya, tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan," pungkas Budi.
Syarif Hamzah sebelumnya telah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025. Ia didalami soal dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
KPK terus menelusuri adanya dugaan aliran dana korupsi tambahan kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Pertanyakan Sikap Khalid Basalamah Umbar Rahasia Penyidikan ke Ruang Publik
Kenapa dan Terkait Apa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN Jakarta?
Mengejutkan! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Ada Apa?