Spanduk Tangkap dan Adili Jokowi Terpasang di KPK: Biang Dari Semua Korupsi

- Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Spanduk Tangkap dan Adili Jokowi Terpasang di KPK: Biang Dari Semua Korupsi




PARADAPOS.COM - Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.


Ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. 


Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.


Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. 


Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.


"Tangkap dan Adili Jokowi. Biang dari Semua Korupsi," tulisan spanduk yang ada di mobil komando.


"Tangkap dan Adili Jokowi. Makzulkan Gibran," tulisan spanduk yang ada di JPO depan KPK. Spanduk ini atas nama Forum Purnawirawan Prajurit TNI.



Kepung KPK, Dobrak Pintu Korupsi Jokowi!




JOKOWI tokoh korup dunia, sudah membahana kemana-mana dari Solo hingga Oslo, dari Surakarta sampai ke Antartika. 


Figur palsu yang cuma punya baju putih satu, polos dan lugu, tidak macam-macam, murah hati dan suka bagi-bagi bingkisan. Kata penjilatnya ia seperti Umar bin Khattab, preeeet..lah.


7 (tujuh) Menteri dalam pemerintahannya divonis penjara, 2 (dua) lagi sedang proses, belum 2 (dua) Wamen. Ini rekor terbaik dalam membina anak buah untuk korupsi. 


Sebagian berani menyebut aliran dana ke Jokowi, yang lain atas sepengetahuan. Jokowi bisa sebagai pelaku, penyerta, penyuruh, pembantu, atau pembujuk untuk terjadinya korupsi.


Desas-desus uang kekayaannya disimpan di bunker bawah tanah rumahnya. Lazim juga disimpan di luar negeri dengan beragam nama. 


Semua menduga-duga tetapi berbasis gejala, fenomena, bahkan mungkin data. Tugas penelusuran bukan di tangan rakyat tapi aparat. Ada PPATK, BPK, Jaksa,  hingga KPK.


Jokowi bukan dewa, ia manusia biasa, karenanya patut untuk diperiksa. Jokowi bukan raja tetapi warga negara yang sama dengan lainnya. Dewi menutup mata menggunakan hati untuk mengadili. Keadilan harus ditegakkan. 


Sebagai mantan Presiden yang telah banyak menikmati, maka Jokowi wajib mendapat sanksi keras akibat berbagai penyimpangan yang telah dilakukannya.


Sejak menjadi Walikota Solo watak korupnya sudah nampak. Penjualan aset Pemkot Hotel Maliyawan tanpa persetujuan DPRD bernuansa suap dan kolusi. 


Sewaktu Gubernur Jokowi didera banyak kasus di antaranya korupsi pengadaan bus Trans Jakarta


Ketika sudah menjadi Presiden lebih merajalela lagi BUMN, Kereta Cepat, PSN, Blok Medan, hingga Covid 19. Korupsi hadiah tanah pensiun 12.000 M2 di Colomadu paling anyar pasca lengser.


Hari ini 2 Oktober aksi gerudug dan kepung KPK adalah ekspresi rakyat atas kejahatan KKN luar biasa Jokowi. Manusia serakah, penipu, koruptor tingkat dunia. 


KPK harus bergerak untuk mulai mengusut, jika tidak maka KPK menjadi Komisi Pembiaran Korupsi, bahkan Komisi Penyubur Korupsi. Artinya KPK merupakan tikus penyebar penyakit yang takut pada Jokowi.


Kepemimpinan KPK dilantik Prabowo Desember 2024 tetapi godokan awal itu dari Jokowi sendiri. 


Karenanya sebagai bukti bahwa KPK itu independen, maka Ketua KPK Komjen (Pol) Setya Budhianto harus mampu membawa jajarannya untuk segera menyeret Jokowi dan famili ke proses peradilan.


Rakyat sudah mencap bahwa Jokowi itu Raja Korupsi Indonesia. Karenanya KPK jangan diam saja.


Jika bungkam terus, ganti Pimpinan KPK. Bukan Polisi lagi Ketua KPK nya. ***

Komentar