Anak Riza Chalid Borong Rp176 Miliar untuk Main Golf dari Uang Haram Korupsi Pertamina

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 02:50 WIB
Anak Riza Chalid Borong Rp176 Miliar untuk Main Golf dari Uang Haram Korupsi Pertamina

Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar Hasil Korupsi Pertamina untuk Main Golf di Thailand

Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid, didakwa menggunakan uang sebesar Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Dana sebesar Rp176.390.287.697,24 tersebut diduga berasal dari penyelewengan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.

Berdasarkan surat dakwaan, uang hasil sewa Terminal BBM Merak itu digunakan oleh Kerry bersama Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati untuk kegiatan golf di Thailand. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak PT Pertamina, yaitu Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono.

Modus Korupsi Sewa Terminal BBM Merak

Kasus ini berawal dari penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang disampaikan Kerry dan ayahnya, Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan kepada Hanung Budya Yuktyanta. Padahal, mereka mengetahui bahwa terminal tersebut bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.

Kerry disebut memberikan persetujuan untuk menandatangani nota kesepahaman dan mendesak percepatan proses kerja sama. Alhasil, kerja sama sewa terminal yang tidak memenuhi kriteria penunjukan langsung ini disetujui. Melalui skema ini, Kerry, Gading, dan Riza Chalid disebut diperkaya melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.

Halaman:

Komentar