KPK Tunggu Laporan Resmi Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menunggu laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Hal ini mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD membongkar potensi penyimpangan dalam megaproyek tersebut.
KPK Imbau Masyarakat Laporkan Informasi Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi proyek Whoosh untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi KPK. Laporan yang dilengkapi dengan data yang valid akan mempermudah proses telaah dan verifikasi.
Budi menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal. Untuk menindaklanjuti dan menentukan ada tidaknya unsur korupsi, KPK memerlukan data dan informasi yang akurat. Perhitungan kerugian keuangan negara sendiri merupakan kewenangan auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah