KPK Ungkap Proyek Bansos Beras PT Dosni Roha Group untuk 5 Juta Keluarga
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. PT Dosni Roha (DR) Group, perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), disebut mendapatkan proyek pendistribusian bansos beras untuk lebih dari 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proyek besar ini merupakan bagian dari penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan penyelidikan KPK, cakupan distribusi yang ditangani Dosni Roha Group meliputi 15 provinsi di Indonesia. Jatah ini merupakan bagian signifikan dari total 10 juta paket bansos yang disalurkan ke 34 provinsi secara nasional.
Mekanisme Perolehan Proyek Bansos Sedang Diselidiki
Proses pendistribusian bansos beras ini berlangsung dari September hingga November 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, "Dalam perkara ini PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada 5 juta lebih keluarga penerima paket bansos, yang tersebar di 15 provinsi."
Untuk mengungkap mekanisme perolehan proyek, KPK secara intensif memeriksa sejumlah saksi kunci. Pada Senin (20/10/2025), penyidik memeriksa Joseph Sulistijo (Direktur PT Amanat Perkasa Speed), Paulus Moroopun Hayon (General Affair Manager PT Dosni Roha), dan Rully Firmansyah (Warehouse Manager PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik). Keterangan mereka didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkontrak dalam penyaluran bansos beras untuk PKH TA 2020.
Artikel Terkait
Surya Darmadi Ingin Kembalikan Rp 10 Triliun ke Danantara, Ditepuk Kejagung: Kami Mendakwa Puluhan Triliun!
KPK Harus Usut Tuntas Kasus Korupsi Kereta Cepat! Ini Fakta dan Alasannya
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Disidangkan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!