KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun
Persoalan serius dalam sistem Coretax kembali tersorot. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kualitas sumber daya manusia di balik pengembangan sistem pajak digital ini dinilai tidak memadai.
“Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek digitalisasi perpajakan itu dapat segera berfungsi sesuai target.
Laporan Dugaan Korupsi Coretax ke KPK
Masalah Coretax ini bukan hal baru. Pada 23 Januari 2024, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek sistem pajak digital Coretax senilai Rp1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga 10 bulan berlalu, tidak ada kabar perkembangan dari KPK.
Atas hal ini, Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mendesak KPK segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Menurutnya, KPK terlalu lama menunda tindak lanjut laporan yang telah diserahkan sejak Januari 2024.
Desakan Transparansi Proyek Coretax
“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rinto, Selasa (28/10/2025).
Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal.
“Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tegas Rinto.
Proses Pengadaan Vendor LG CNS
Selain itu, IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut.
“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.
Kegagalan Struktural Sistem Coretax
Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.
“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” tandas Rinto.
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
MAKI Desak KPK Tetapkan Pemilik Maktour Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Banser Gelar Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut di Gedung KPK
Tersangka Pemalsuan Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya