KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo Terkait Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 Triliun
Persoalan serius dalam sistem Coretax kembali tersorot. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kualitas sumber daya manusia di balik pengembangan sistem pajak digital ini dinilai tidak memadai.
“Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek digitalisasi perpajakan itu dapat segera berfungsi sesuai target.
Laporan Dugaan Korupsi Coretax ke KPK
Masalah Coretax ini bukan hal baru. Pada 23 Januari 2024, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) telah melaporkan kasus dugaan korupsi proyek sistem pajak digital Coretax senilai Rp1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga 10 bulan berlalu, tidak ada kabar perkembangan dari KPK.
Atas hal ini, Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, mendesak KPK segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Menurutnya, KPK terlalu lama menunda tindak lanjut laporan yang telah diserahkan sejak Januari 2024.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid