PARADAPOS.COM - Ketegangan politik memuncak di Capitol Hill, Washington D.C., menyusul insiden yang terjadi saat Presiden Donald Trump menyampaikan pidato kenegaraannya. Dua anggota Kongres dari Partai Demokrat, Rashida Tlaib dan Ilhan Omar, meneriakkan protes terkait kebijakan imigrasi, yang kemudian dibalas Trump dengan seruan agar keduanya dideportasi dari Amerika Serikat. Insiden ini kembali menyoroti polarisasi mendalam di tubuh politik AS, terutama dalam perdebatan seputar imigrasi dan hak asasi manusia.
Insiden di Tengah Pidato Kenegaraan
Suasana tebal di ruang sidang Capitol berubah menjadi ricuh pada Selasa malam (24/2/2026). Saat Presiden Trump berbicara tentang kebijakan imigrasi, teriakan tiba-tiba memecah kesunyian. Meski pimpinan Partai Demokrat telah meminta anggotanya untuk tetap tenang, emosi kedua politisi Muslim itu tak terbendung. Mereka memprotes keras operasi agen imigrasi dan bea cukai (ICE) yang dinilai mematikan.
Ilhan Omar, dengan suara lantang, langsung menuding sang Presiden. "Anda telah membunuh warga Amerika!" teriaknya, merujuk pada insiden tewasnya dua warga Minnesota, Alex Jeffrey Pretti dan Renee Good, yang tertembak petugas ICE saat melakukan protes pada Januari lalu.
Respon Trump dan Seruan Deportasi
Merasa wibawanya diusik di hadapan seluruh anggota Kongres, Trump meluapkan kemarahannya melalui platform media sosial Truth Social keesokan harinya, Rabu (25/2/2026). Dalam unggahannya, ia secara terbuka menuntut agar Tlaib dan Omar dideportasi.
"Ketika orang bisa berperilaku seperti itu, sementara mereka adalah politisi curang dan korup yang buruk bagi negara, maka kita harus mengirim mereka kembali ke tempat asalnya secepat mungkin," tulisnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kedua anggota Kongres tersebut hanya akan 'merusak Amerika Serikat'. Pernyataan ini langsung memicu gelombang kontroversi dan perdebatan mengenai batasan retorika politik.
Status Hukum yang Membuat Ancaman Tak Mungkin Dilaksanakan
Di balik retorika panas, para pengamat konstitusi dengan cepat menggarisbawahi bahwa ancaman deportasi Trump secara hukum hampir mustahil untuk dilaksanakan. Ilhan Omar, yang lahir di Somalia, telah menjadi warga negara Amerika Serikat yang dinaturalisasi secara sah selama hampir tiga dekade. Sementara itu, Rashida Tlaib justru lahir di Detroit, Michigan, yang menjadikannya warga negara AS asli sejak kelahirannya.
Fakta hukum ini menunjukkan bahwa seruan Presiden lebih merupakan bentuk perang naratif ketimbang sebuah kebijakan yang dapat diimplementasikan. Namun, dampaknya terhadap suasana politik nasional terasa sangat nyata.
Reaksi dan Dampak Polarisasi
Menanggapi serangan tersebut, Ilhan Omar tetap bergeming dan tidak menunjukkan penyesalan. Melalui akun media sosialnya, ia justru mempertegas alasan di balik protesnya.
"Saya harus mengingatkan Trump bahwa pemerintahannya bertanggung jawab atas kematian dua konstituen saya," ungkap perwakilan dari Minnesota itu.
Insiden saling serang ini bukanlah yang pertama, namun semakin memperdalam jurang perpecahan di Washington. Isu imigrasi dan hak asasi manusia terus menjadi garis pemisah yang tajam antara pemerintahan Trump dan oposisi Demokrat di Kongres. Pertukaran kata-kata keras ini mengisyaratkan bahwa jalan menuju dialog yang produktif di antara kedua kubu masih sangat panjang dan berliku.
Artikel Terkait
Iran Tuduh AS dan Israel Gunakan Propaganda Nazi Jelang Perundingan Nuklir
Analisis Israel Peringatkan Ancaman Baru dari Blok Sunni yang Dipimpin Turki-Mesir
Dewan Perdamaian AS Kecualikan Israel dari Iuran Miliaran Dolar, Pengamat Soroti Ketimpangan
Trump Tuduh Iran Kembangkan Rudal Ancam AS dan Eropa, Perkuat Armada di Timur Tengah