Onadio Leonardo Bukan Tersangka Narkoba, Polisi: Dia Korban dan Akan Direhabilitasi
Berdasarkan informasi terbaru dari Polda Metro Jaya, aktor Onadio Leonardo atau Onad tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Polisi menegaskan bahwa Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa hukum memberikan ruang bagi korban seperti Onad untuk mendapatkan layanan rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"UU Nomor 35 tahun 2009 memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika," jelas Budi Hermanto pada Senin (3/11/2025).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Daehoon Minta Hak Asuh Anak, Jule Prastiko Tuntut Harta Gono-Gini: Ini Kata Netizen
5 Sayuran yang Lebih Sehat Dimasak, Bukan Mentah: Penjelasan Ahli Gizi
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat Arab & Keutamaannya
Jerome Polin Berduka, Unggah Pesan Haru untuk Ayah Almarhum Marojahan Sijabat