Oleh karena itu, terdapat beberapa cara lain untuk melindungi bayi dan anak di bawah 2 tahun dari penyakit pernapasan menular tanpa menggunakan masker.
Salah satunya adalah dengan menghindari kontak publik yang tidak perlu. Selain itu, penting untuk menjaga jarak bayi dan anak di bawah 2 tahun setidaknya 1,8 meter dari orang lain ketika berada di tempat umum.
Jika memungkinkan, sebaiknya hindari meninggalkan bayi atau anak di bawah 2 tahun tanpa pengawasan orangtua, terutama saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Kasus Covid di Jakarta Terus Meningkat, Masyarakat Dihimbau Kembali Menerapkan protocol kesehatan
Namun, jika terpaksa harus membawa bayi ke tempat umum, tutupi gendongan bayi dengan selimut dan pastikan bayi masih dapat bernapas dengan nyaman.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat membantu melindungi bayi dan anak di bawah 2 tahun dari penyakit pernapasan menular tanpa mengganggu pernapasan mereka.
Penting bagi orangtua untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan keluarga dalam menghadapi ancaman COVID-19 dan Pneumonia.
Ikuti berita terbaru Sinergi Jakarta di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Artikel asli: sinergijakarta.com
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru