Oleh karena itu, terdapat beberapa cara lain untuk melindungi bayi dan anak di bawah 2 tahun dari penyakit pernapasan menular tanpa menggunakan masker.
Salah satunya adalah dengan menghindari kontak publik yang tidak perlu. Selain itu, penting untuk menjaga jarak bayi dan anak di bawah 2 tahun setidaknya 1,8 meter dari orang lain ketika berada di tempat umum.
Jika memungkinkan, sebaiknya hindari meninggalkan bayi atau anak di bawah 2 tahun tanpa pengawasan orangtua, terutama saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Kasus Covid di Jakarta Terus Meningkat, Masyarakat Dihimbau Kembali Menerapkan protocol kesehatan
Namun, jika terpaksa harus membawa bayi ke tempat umum, tutupi gendongan bayi dengan selimut dan pastikan bayi masih dapat bernapas dengan nyaman.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat membantu melindungi bayi dan anak di bawah 2 tahun dari penyakit pernapasan menular tanpa mengganggu pernapasan mereka.
Penting bagi orangtua untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan serta kesehatan keluarga dalam menghadapi ancaman COVID-19 dan Pneumonia.
Ikuti berita terbaru Sinergi Jakarta di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Artikel asli: sinergijakarta.com
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Kesehatan Jokowi: Dalam Masa Pemulihan, Tidak Boleh Terpapar Sinar Matahari
Cuan Rp2 juta semalam, ternyata ini profesi warga sebuah desa di Jatim hingga bisa bangun rumah mewah
Dari kurir jadi juragan, ini kisah sukses Agus dan Herry, raup ratusan juta lewat bisnis agen logistik
7 Cara orang Tionghoa menabung sampai bisa kaya raya walaupun tampil sederhana