HALLO SUKABUMI - Pada laman ini akan mengulas terkait ulasan artikel yang menjelaskan tentang pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melaui PMM.
Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Melalui pengelolaan kinerja yang efektif, guru dan kepala sekolah dapat didorong untuk meningkatkan kinerjanya secara berkelanjutan.
Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang baru, yaitu Platform Manajemen Mutu (PMM). PMM merupakan sistem yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk mengelola berbagai aspek dalam pengelolaan kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan.
Seperti dikutip hallo sukabumi dari berbagai sumber pada Sabtu, 20 Januari 2024 terkait pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melaui PMM.
Baca Juga: Sholawat Ya Habibal Qolbi: Shalawat Cinta untuk Rasulullah SAW
Dalam PMM, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Pengelolaan kinerja guru
- Pengelolaan kinerja kepala sekolah
Pengelolaan Kinerja Guru
Pengelolaan kinerja guru di PMM terdiri dari empat tahapan, yaitu:
- Perencanaan
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru