Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Air Terjun Boti TTS Setelah Terpeleset Saat Berfoto
Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, Ewalda Pay, ditemukan tewas di Air Terjun Boti, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 31 Oktober 2025 sore. Insiden tragis ini dikonfirmasi polisi sebagai kecelakaan murni.
Kronologi Kejadian Kecelakaan di Air Terjun Boti
Menurut Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana, kejadian bermula ketika Ewalda bersama tiga temannya, termasuk kakak kandungnya, Donata Yantri Pay, mengunjungi Air Terjun Boti yang terletak di perbatasan Desa Kualeu dan Desa Eonbesi.
Sesampai di lokasi, mereka berencana mandi dan berfoto. Meski telah diperingatkan oleh kakaknya, Ewalda nekad memanjat tebing batu setinggi 2 meter. Sayangnya, ia terpeleset, terjatuh, membentur batu, dan akhirnya tercebur ke kolam air sedalam 2 meter.
Upaya Penyelamatan dan Evakuasi Korban
Kakak korban sempat berusaha menolong menggunakan sebatang kayu, namun upaya tersebut tidak berhasil. Korban baru berhasil dievakuasi sekitar satu jam kemudian dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi darah keluar dari hidung.
Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres TTS Polda NTT tiba di lokasi pukul 18.59 Wita setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas setempat.
Hasil Visum dan Penyebab Kematian
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi telentang dengan luka lecet dan memar di kedua telinga, darah keluar dari hidung disertai busa, serta kekakuan pada tangan dan kaki bagian kiri.
dr. Elaine Sianturi dari Puskesmas Kapan yang melakukan visum menyimpulkan kematian korban diduga akibat tenggelam, meski pemeriksaan lebih dalam diperlukan untuk memastikan penyebab pastinya.
Keputusan Keluarga dan Penutupan Kasus
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga tidak ingin menempuh jalur hukum dan telah memakamkan korban sesuai adat setempat.
Polres TTS menyimpulkan bahwa dari hasil olah TKP, interogasi saksi, dan visum medis, kuat dugaan korban meninggal akibat kecelakaan murni. Kasus ini telah ditutup setelah jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Jamaah Terluka
Kuasa Hukum Fahmi Kaji Tuntutan Nafkah 45 Emas dan Rp30 Juta per Bulan dari Wardatina Mawa
Roy Suryo Sebut Rismon Sianipar Blokir Kontak Sebelum Ajak Diskusi Ijazah Jokowi