Tawuran di Sawangan Depok: Dua Pelajar Sekarat Kena Bacok Celurit
DEPOK - Sebuah insiden tawuran brutal terjadi di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Jumat (31/10/2025) malam. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang remaja, berinisial J dan DF, mengalami luka bacok serius dan tergeletak di jalan.
Kronologi Tawuran Pelajar di Depok
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, tawuran ini melibatkan dua kelompok yang berjanji temu melalui media sosial Instagram.
"Kronologi kejadian berawal ketika korban beserta rekannya, total 10 orang, berkumpul di daerah Pasir Putih untuk melaksanakan tawuran. Korban janjian melalui akun Instagram With You 4 All dengan akun Instagram pelaku @27_allbase_ pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB," jelas Budi.
Korban Dikejar dan Dibacok Saat Kabur
Kedua korban yang kalah jumlah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, mereka dikejar oleh kelompok lawan dan menjadi sasaran bacokan celurit dari belakang.
“Korban yang panik berusaha melarikan diri. Julian, yang berboncengan dengan temannya, Deri, langsung dibacok dengan celurit setelah terjatuh dari motor,” tambah Budi menerangkan kronologi kejadian.
Kondisi Korban Tawuran Depok
Kedua korban mengalami luka bacok yang parah. J mendapatkan bacokan di bagian punggung sebelah kiri, sementara DF mengalami luka bacok di area wajah.
Budi menegaskan, "Kondisi korban sudah berdarah ketika terjatuh di jalanan. Dan tidak benar salah satu korban tewas, kedua korban masih hidup dan masih dirawat di RSUD Kota Depok."
Penyitaan Barang Bukti dan Pengejaran Pelaku
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita dua bilah senjata tajam jenis golok serta satu unit motor Suzuki Nex dengan nomor polisi B 6538 ZFP. Barang bukti ini diamankan di Polsek Bojongsari untuk kepentingan penyelidikan.
“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Depok untuk mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.
Imbauan Polisi Pasca Tawuran
Polres Metro Depok mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran dalam bentuk apa pun.
“Tawuran merugikan orang lain, menimbulkan korban, menimbulkan rasa takut, dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Made Budi.
Kasus tawuran di Sawangan Depok ini kembali menyoroti bahaya aksi kekerasan antar kelompok remaja. Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa