Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Rampai Nusantara: "Itu Hak Dia"
Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa langkah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya kepada relawan merupakan hak pribadi yang sepenuhnya berada di tangan Jokowi.
Jokowi Berhak Tentukan Pihak yang Dilihatkan Ijazah
Dalam wawancara dengan Kompas Petang di YouTube KompasTV, Semar menyatakan bahwa Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk memilih kepada siapa ijazahnya diperlihatkan. "Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi," tegas Semar.
Semar juga menekankan bahwa publik tidak berhak memprotes jika Jokowi memilih tidak menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo dan kawan-kawan yang selama ini vokal meragukan keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik mantan presiden tersebut.
Ijazah Sudah Diserahkan ke Kepolisian
Dijelaskan lebih lanjut, Jokowi telah memenuhi kewajiban hukum dengan menyerahkan ijazahnya kepada pihak kepolisian. "Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi," papar Semar.
Semar meyakini bahwa dalam proses peradilan nanti, ijazah Jokowi akan tetap ditunjukkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat