Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi

- Sabtu, 01 November 2025 | 18:20 WIB
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi

Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Sumatera Selatan. Pelaku berinisial E (35) ditangkap dalam penggerebekan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Target Operasi Polisi Muara Enim

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa E telah lama menjadi target operasi polisi. "Pelaku dikenal licin dan aktif mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya," ujarnya.

Barang Bukti Narkoba yang Disita

Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 05.30 WIB, polisi menyita barang bukti berupa:
• 4 paket sabu-sabu seberat 97,83 gram
• 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram
• Plastik klip bening, kertas timah, dan tas selempang hitam

Hasil Tes Urine Positif

Halaman:

Komentar