Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Ini Kata Fraksi PAN

- Minggu, 02 November 2025 | 11:05 WIB
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Ini Kata Fraksi PAN

Putusan MK Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan. Keputusan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran perempuan dalam lembaga legislatif.

Langkah Afirmatif untuk Suara Perempuan di Parlemen

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri, Minggu (2/11/2025).

Komitmen Fraksi PAN Dukung Kader Perempuan

Putri Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Fraksi PAN telah berkomitmen sejak awal untuk memberikan ruang bagi kader perempuan dalam menempati posisi-posisi strategis di parlemen.

“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR,” jelasnya.

Daftar Srikandi PAN di Posisi Strategis DPR

  • Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
  • Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I.
  • Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X.
  • Putri Zulkifli Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Dampak Positif Keterwakilan Perempuan di AKD

Putri menegaskan bahwa Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk menyesuaikan aturan internal agar sejalan dengan putusan MK tersebut. Ia meyakini bahwa kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan membawa dampak yang sangat positif.

“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga,” pungkasnya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar