Putusan MK Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan. Keputusan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran perempuan dalam lembaga legislatif.
Langkah Afirmatif untuk Suara Perempuan di Parlemen
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” ujar Putri, Minggu (2/11/2025).
Komitmen Fraksi PAN Dukung Kader Perempuan
Putri Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Fraksi PAN telah berkomitmen sejak awal untuk memberikan ruang bagi kader perempuan dalam menempati posisi-posisi strategis di parlemen.
Artikel Terkait
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto
Link Viral Botol Golda 19 Detik: Fakta, Bahaya Malware & Risiko Hukum
Ray Rangkuti Kritik Keras Pernyataan Mendagri Tito Soal Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir Sumatra
Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA