MSCI Sorot Transparansi Pasar Modal RI, Pemerintah dan OJK Percepat Reformasi

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:00 WIB
MSCI Sorot Transparansi Pasar Modal RI, Pemerintah dan OJK Percepat Reformasi

PARADAPOS.COM - Jakarta, 20 Juni 2026. Catatan dari MSCI dalam tinjauan akses pasar global 2026 mendorong pemerintah untuk mempercepat reformasi di pasar modal Indonesia, khususnya pada aspek transparansi dan integritas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa meskipun fundamental ekonomi dan akses pasar dinilai tetap kuat, perbaikan di sektor informasi dan tata kelola menjadi prioritas utama. Lembaga penyedia indeks global itu mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market), namun menurunkan penilaian pada aspek arus informasi (Information Flow) dari sebelumnya positif menjadi negatif.

Respons Pemerintah dan OJK terhadap Temuan MSCI

Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 20 Juni 2026, menegaskan bahwa catatan MSCI justru menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus bekerja. "Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sini lah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret," ujarnya.

Menurutnya, evaluasi ini adalah bagian dari proses reformasi yang memang sudah berjalan. Pemerintah optimistis Indonesia tetap berada di jalur yang tepat untuk mempertahankan statusnya dan meningkatkan daya tarik pasar modal nasional. "Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," ungkap Airlangga.

Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar

Dalam laporannya, MSCI menyoroti perlunya peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham. Penguatan integritas pembentukan harga di pasar modal juga menjadi catatan penting. Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris dinilai perlu ditingkatkan agar investor global lebih mudah mengakses data.

Pemerintah menyebut berbagai rekomendasi tersebut sejalan dengan agenda reformasi yang saat ini tengah dipercepat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Di sisi lain, OJK memastikan agenda reformasi pasar modal terus dijalankan dan akan semakin dipercepat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memaparkan sejumlah inisiatif yang telah dilakukan. "Antara lain melalui peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor," paparnya.

OJK meyakini bahwa penguatan transparansi dan integritas pasar adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Hasil review MSCI ini menjadi salah satu referensi penting untuk menentukan prioritas program ke depan. "Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai global index provider dan investor internasional untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global," pungkasnya.

Langkah Konkret Reformasi Pasar Modal

Pemerintah dan OJK telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat pasar modal. Mulai dari meningkatkan free float hingga pendalaman pasar terintegrasi. Langkah-langkah ini diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga, seperti stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati. Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik pasar Indonesia di mata investor global.

Berikut adalah daftar komitmen yang telah dijalankan pemerintah untuk mendukung reformasi pasar modal:

  • Kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar (sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap);
  • Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat);
  • Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026);
  • Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses);
  • Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45;
  • Penguatan penegakan aturan dan sanksi;
  • Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance);
  • Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar