Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan Kakek Tarman (74), suami Sheila Arika (24), saat memenuhi panggilan klarifikasi Satreskrim Polres Pacitan. Pemeriksaan ini terkait dugaan hilangnya cek mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar usai akad nikah dilangsungkan.
Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Usai Akad Nikah
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek mahar senilai fantastis tersebut hilang tak lama setelah prosesi pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. "Bahasa Jawanya ketlisut," ujar Badrul saat dikonfirmasi.
Menurut penuturan kuasa hukum, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai akad nikah. Namun, cek itu kemudian ditaruh begitu saja dan akhirnya tidak dapat ditemukan kembali hingga saat ini.
Proses Klarifikasi Kakek Tarman di Polres Pacitan
Kakek Tarman memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11/2025) pukul 20.00 WIB. Ia didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya. Proses pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini bersifat klarifikasi dan bukan sebagai saksi.
Badrul menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan pihak penyidik berfokus pada keberadaan cek Rp 3 miliar dan kronologi kejadian hilangnya cek mahar tersebut.
Keluarga Sheila Arika Tunggu Tanggung Jawab Kakek Tarman
Meskipun cek mahar belum ditemukan, keluarga Sheila Arika disebutkan belum melaporkan kehilangan ini secara resmi ke polisi. Mereka dikabarkan masih menunggu bentuk tanggung jawab dari Kakek Tarman, yang disebut memiliki usaha di bidang cengkih.
Kakek Tarman Sempat Mangkir Tiga Kali dari Panggilan Polisi
Diketahui bahwa Kakek Tarman tidak langsung mematuhi panggilan polisi. Ia baru hadir setelah menerima panggilan resmi, setelah sebelumnya sempat mangkir sebanyak tiga kali. Polisi telah memberikan peringatan bahwa jika kliennya kembali absen pada pemanggilan di hari Kamis (6/11/2025), maka tindakan lanjutan akan diambil.
Kasus pernikahan pasangan beda usia ini menjadi viral di media sosial karena nilai mahar yang fantastis. Kini, keaslian dari cek mahar Rp 3 miliar tersebut menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Disidang atas Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi, Polemik Kritik Akademik vs Kriminalisasi Kembali Mengemuka
Dosen Doktor Lulusan Australia Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Gugat UU Guru dan Dosen ke MK
Petisi Cancel Sarwendah Tembus 43 Ribu Tanda Tangan, Emma Warokka Ikut Bersuara
MUI Tegaskan Kembali Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor